
JAKARTA Guna mengamankan perjalanan pada masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiagakan total 11.191 petugas.
Sebanyak 11.191 personel keamanan itu terdiri atas 1.480 personel polsuska, 8.761 personel satuan pengamanan, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 950 personel.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menyebutkan, personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun patroli di jalur KA dan objek-objek penting lainnya seperti depo lokomotif dan kereta.
Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang, selama masa angkutan Nataru (Natal-Tahun Baru) 2019/2020, cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan, ujar Edi dilansir dari Antara.
Bukan hanya itu, KAI juga menyiapkan rencana mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan Nataru 2019/2020.
Yakni dengan menyiapkan 477 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 908 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 355 petugas posko daerah rawan ekstra.
Total 1.740 petugas ekstra disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA.
Edi menambahkan para komisaris, direksi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kepolisian pun turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pada 10 hingga 12 Desember 2019.
Inspeksi ini dilakukan dengan kereta inspeksi untuk mengecek kesiapan pelayanan hingga lintasan kereta api di jalur utara dan selatan Jawa, ujarnya.
Pada masa angkutan Nataru 2019/2020 PT KAI memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api sebesar empat persen menjadi 5,9 juta penumpang dari 5,6 juta penumpang pada periode Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Tahun ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020. KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api, ujar Edi.
Selama masa angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri atas 374 KA reguler dan 30 KA Nataru. Angka ini naik 2,5 persen dari 2018 sebanyak 394 KA yaitu 346 KA reguler dan 48 KA Nataru.
Selain itu, terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar empat persen di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk di 2018.
(jpc/pojoksatu)